Peraturan

Umum

  1. Anggota perpustakaan diwajibkan memelihara dan menjaga koleksi perpustakaan sebaik-baiknya dengan tidak membuat tulisan, coretan serta melipat halaman buku.
  2. Setiap pengunjung diwajibkan menjaga ketenangan, berpakaian sopan, rapi dan memakai sepatu
  3. Tidak diperkenankan membawa makanan serta minum yang menyebabkan ruangan perpustakaan menjadi kotor.

Tata tertib Peminjaman dan Pengembalian

  1. Koleksi tandon (label merah) tidak boleh dipinjam kecuali yang berbahasa asing dan boleh dipinjam 1 (satu) minggu tanpa perpanjangan
  2. Koleksi referensi hanya diperkenankan dibaca di perpustakaan
  3. Anggota tetap hanya diperkenankan meminjam buku melalui petugas perpustakaan
  4. Anggota tetap hanya diperkenankan meminjam maksimal 5 (lima) judul masing-masing 1 (satu) eksempalar
  5. Batas waktu peminjaman adalah selama 1 (satu) minggu dan hanya dapat diperpanjang 1 (Satu) kali kecuali koleksi tandon
  6. Anggota yang akan membaca Tugas Akhir (LKP / Skripsi / Tesis) diharuskan mengisi blanko peminjaman Tugas Akhir
  7. Anggota tetap wajib memperhatikan batas waktu peminjaman yang telah ditentukan dan segera mengembalikan tepat pada waktunya
  8. Bagi anggota tidak tetap hanya disedikan pelayanan fotokopi dan baca di tempat
  9. Pelayanan jasa fotokopi dapat dilakukan dengan cara menghubungi bagian sirkulasi dengan mengisi blanko permintaan fotokopi
  10. Anggota yang belum mengembalikkan koleksi perpustakaan untuk semantara tidak diperkenankan meminjam koleksi.

Tata Tertib Penggunaan Locker

  1. Barang-barang milik pemakai (tas dan jaket) diwajibkan untuk diletakkan di locker
  2. Locker hanya boleh diperkenankan bagi yang akan memasuki perpustakaan dan selama ada di perpustakaan
  3. Tidak dibenarkan meninggalkan barang-barang dalam locker apabila telah meninggalkan ruang perpustakaan
  4. Pemakai locker wajib menjaga kebersihan locker
  5. Pemakai locker wajib lapor bila locker yang dipergunakan terdapat kecacatan (misalnya : kunci rusak, coretan, dsb.)
  6. Pemakai locker dilarang membuat coretan, merusak, dan atau membawa kunci (locker) melebihi jam buka perpustakaan.

Sanksi-sanksi
Keanggotaan perpustakaan dapat dicatat sementara apabila yang bersangkutan terkena skorsing sampai dengan selesainya masa skorsing. Keanggotaan perpustakaan dapat dicabut tetap apabila :

  1. Tidak memenuhi kewajiban dan tidak mentaati peraturan yang ditetapkan
  2. Tidak mengindahkan tagihan sampai 3 kali
  3. Berhenti studi tetap

Sanksi Peminjaman :

  1. Mahasiswa yang terlambat mengembalikan koleksi perpustakaan sampai 1 (satu) minggu, dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dan apabila terlambat lebih dari 1 (satu) minggu akan ditambah seribu perhari keterlambatan
  2. Anggota perpustakaan yang menghilangkan koleksi perpustakaan yang dipinjam akan dikenakan sanksi yaitu mengganti koleksi perpustakaan yang sama dan diberlakukan denda sebagaimana item no.1 sampai bahan pustaka pengganti di serahkan
  3. Anggota perpustakaa yang merusakkan koleksi perpustakaan wajib mengganti buku yang di rusakkan
  4. Anggota yang melakukan pelanggaran tata tertib atau ketentuan perpustakaan akan dikenakan sanksi berdasarkan peraturan yang berlaku

Sanksi Penggunaan Locker

  1. Bagi yang melanggar tata tertib penggunaan locker, maka barang-barang yang ada dalam locker tersebut akan dikeluarkan tanpa memperhatikan keamanannya
  2. Bagi yang menghilangkan kunci locker atau membuat cacat (misalnya : membuat coretan, merusak atau membawa kunci locker melebihi jam buka perpustakaan) akan dikenakan denda sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)

The Leading Information of Bussiness and Technology

Kampus Wonorejo : Jl. Wonorejo Utara 16 Rungkut, Surabaya

WhatsApp: 085157347746

Sosial Media: @uhwperbanaslib 

Email: unit.perpustakaan@hayamwuruk.ac.id

Ikuti Kami:

Whatsapp
Instagram
Youtube
Facebook
Twitter
Email


Dapatkan Informasi Disini